Dalam shalat berjamaah, terdapat adab dan tata tertib yang harus diperhatikan, salah satunya adalah larangan bagi makmum untuk mengangkat suara melebihi suara imam. Hal ini bukan sekadar etika, tetapi memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalil dari Al-Qur’an
Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 2:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi..."
(QS. Al-Hujurat: 2)
Meskipun ayat ini secara langsung berkaitan dengan adab terhadap Nabi Muhammad SAW, para ulama mengambil pelajaran bahwa dalam konteks ibadah berjamaah, termasuk shalat, tidak diperbolehkan bagi makmum meninggikan suara melebihi suara imam. Karena imam dalam shalat bertindak sebagai pemimpin, dan pemimpin harus dihormati sebagaimana kita menghormati Nabi dalam konteks ayat tersebut.
Dalil dari Hadis
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti, maka apabila ia bertakbir maka bertakbirlah kalian, dan apabila ia membaca, maka diamlah kalian..."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain disebutkan:
“Hendaklah salah seorang dari kalian tidak mengangkat suaranya di atas suara imam ketika membaca (Al-Fatihah).”
(HR. Abu Dawud, no. 603 – Hadis Hasan)
Hadis-hadis di atas menegaskan bahwa makmum tidak boleh bersuara lebih keras dari imam, baik saat membaca takbir, bacaan Al-Fatihah, maupun bacaan-bacaan lainnya dalam shalat.
Hikmah dan Tujuan Larangan
Menjaga kekhusyukan shalat berjamaah
Suara makmum yang keras bisa mengganggu kekhusyukan jamaah lain dan membuat suasana shalat menjadi tidak tenang.Menjaga ketertiban shalat berjamaah
Dalam berjamaah, imam berfungsi sebagai pemimpin yang harus diikuti. Jika makmum mendahului atau mengeraskan suara, maka tatanan ini bisa rusak.Menghindari fitnah dan kekacauan dalam shalat
Suara makmum yang keras bisa menyebabkan makmum lain bingung dan tidak tahu mana suara imam yang harus diikuti.
Shalat berjamaah adalah bentuk ibadah kolektif yang memiliki keutamaan besar. Namun, keutamaannya hanya akan diperoleh jika dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat. Maka dari itu, mari kita jaga adab dalam shalat berjamaah, termasuk tidak mengangkat suara melebihi suara imam, sebagai bentuk penghormatan dan ketundukan dalam ibadah kepada Allah SWT.
Komentar
Posting Komentar