Berpuasalah di Bulan Haram (Rajab)
Puasa 10 Hari di Bulan Rajab: Memuliakan Bulan Haram dengan Amal Saleh
Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Keutamaan bulan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan… di antaranya ada empat bulan haram.”
(QS. At-Taubah: 36)
Para ulama sepakat bahwa Rajab termasuk bulan haram, sehingga amal kebaikan di dalamnya bernilai lebih, dan perbuatan dosa pun lebih berat konsekuensinya.
Puasa di Bulan Rajab
Tidak terdapat hadis shahih yang secara khusus menyebut keutamaan puasa 10 hari di bulan Rajab dengan pahala tertentu. Namun, puasa di bulan Rajab tetap dianjurkan sebagai bagian dari puasa sunnah di bulan-bulan haram.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.”
(HR. Abu Dawud, dinilai hasan oleh sebagian ulama)
Hadis ini menjadi dasar bahwa berpuasa di bulan Rajab adalah amalan sunnah yang baik, tanpa harus meyakini jumlah hari tertentu memiliki keutamaan khusus.
Mengapa Puasa 10 Hari?
Puasa 10 hari di bulan Rajab dapat dimaknai sebagai:
-
Latihan spiritual menyambut Ramadhan
-
Bentuk kesungguhan memperbanyak amal saleh
-
Disesuaikan dengan kemampuan masing-masing
Islam tidak memberatkan, sebagaimana firman Allah:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
0 Comments