Sejarah singkat Masjid an‑Nabawi
Sejarah singkat Masjid an‑Nabawi (Madinah) pada zaman Muhammad
- Setelah hijrah dari Mekkah ke Madinah (sekitar 622 M), Nabi Muhammad bersama kaum Muslimin mendirikan sebuah masjid di Madinah — yang kemudian dikenal sebagai Masjid an-Nabawi.
- Masjid ini tidak hanya untuk shalat semata, melainkan juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, keputusan politik, dan komunitas.
- Misalnya, dalam artikel disebut bahwa “the mosque became the centre of ritual, social, political and cultural life.”
- Juga disebut bahwa masjid pada masa Nabi berfungsi sebagai: tempat ibadah, pendidikan, musyawarah (pembahasan masalah umat), hingga menerima delegasi atau urusan pemerintahan.
Apakah “semua kegiatan berpusat di masjid”?
Jawabannya: hampir, tapi dengan penjelasan bahwa “semua” tidak berarti seluruh aspek kehidupan tanpa kecuali, dan “berpusat di masjid” berarti bahwa masjid menjadi pusat komunitas Muslim yang sangat penting. Berikut rinciannya:
✅ Bukti bahwa banyak kegiatan berpusat di masjid
- Masjid berfungsi bukan hanya untuk shalat: pendidikan (mengajarkan al-Qur’an, tulisan, ilmu agama) dilakukan di masjid.
- Masjid sebagai tempat musyawarah dan keputusan: Nabi Muhammad dan para sahabat membahas urusan umat di masjid.
- Masjid sebagai pusat sosial dan kemasyarakatan: menerima tamu atau delegasi, memberi pelayanan kepada umat, dan bahkan digunakan untuk pelatihan militer ataupun penampungan.
- Artikel menyebut masjid pada masa Nabi sebagai “centre of all Muslim activities” (pusat semua aktivitas kaum Muslimin) dalam makna komunitas.
⚠️ Tapi: bukan berarti semuanya
- Meskipun banyak kegiatan dilakukan di masjid, kehidupan pribadi, rumah, pasar, ladang, dan aktivitas lainnya tetap berlangsung di luar masjid. Jadi masjid bukanlah tempat tunggal untuk seluruh aktivitas pribadi dan profesional.
- Beberapa fungsi masih dilakukan di lingkungan lain: misalnya kegiatan pertanian, perdagangan, kehidupan keluarga terjadi juga di rumah atau pasar.
- Ada batasan: misalnya disebut bahwa “bidden for trading or business transactions within the mosque confines” — berarti sementara aktivitas pasar perdagangan besar bukan dilakukan di dalam masjid.
Kesimpulan
Bisa dikatakan bahwa:
- Ya — masa Nabi menunjukkan bahwa masjid memiliki peran sangat sentral dalam kehidupan umat Islam: bukan hanya ibadah, tapi pendidikan, sosial, musyawarah, dan komunitas.
- Namun — “semua kegiatan” harus dipahami dalam konteks “kegiatan komunitas Muslim yang penting”, bukan bahwa tiap orang setiap detik berada di masjid melakukan segala macam aktivitas.
- Oleh karena itu, analogi “masjid adalah segala kegiatan berpusat di Rumah Allah” cukup valid dalam semangat — bahwa Rumah Allah (masjid) adalah pusat komunitas Muslim — asalkan dipahami bahwa ada aspek-lain kehidupan yang juga berlangsung di luar masjid.


0 Comments