Sejarah singkat Masjid an‑Nabawi




Sejarah singkat Masjid an‑Nabawi (Madinah) pada zaman Muhammad

  • Setelah hijrah dari Mekkah ke Madinah (sekitar 622 M), Nabi Muhammad bersama kaum Muslimin mendirikan sebuah masjid di Madinah — yang kemudian dikenal sebagai Masjid an-Nabawi.
  • Masjid ini tidak hanya untuk shalat semata, melainkan juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, keputusan politik, dan komunitas.
  • Misalnya, dalam artikel disebut bahwa “the mosque became the centre of ritual, social, political and cultural life.”
  • Juga disebut bahwa masjid pada masa Nabi berfungsi sebagai: tempat ibadah, pendidikan, musyawarah (pembahasan masalah umat), hingga menerima delegasi atau urusan pemerintahan.

Apakah “semua kegiatan berpusat di masjid”?

Jawabannya: hampir, tapi dengan penjelasan bahwa “semua” tidak berarti seluruh aspek kehidupan tanpa kecuali, dan “berpusat di masjid” berarti bahwa masjid menjadi pusat komunitas Muslim yang sangat penting. Berikut rinciannya:

✅ Bukti bahwa banyak kegiatan berpusat di masjid

  • Masjid berfungsi bukan hanya untuk shalat: pendidikan (mengajarkan al-Qur’an, tulisan, ilmu agama) dilakukan di masjid.
  • Masjid sebagai tempat musyawarah dan keputusan: Nabi Muhammad dan para sahabat membahas urusan umat di masjid.
  • Masjid sebagai pusat sosial dan kemasyarakatan: menerima tamu atau delegasi, memberi pelayanan kepada umat, dan bahkan digunakan untuk pelatihan militer ataupun penampungan.
  • Artikel menyebut masjid pada masa Nabi sebagai “centre of all Muslim activities” (pusat semua aktivitas kaum Muslimin) dalam makna komunitas.

⚠️ Tapi: bukan berarti semuanya

  • Meskipun banyak kegiatan dilakukan di masjid, kehidupan pribadi, rumah, pasar, ladang, dan aktivitas lainnya tetap berlangsung di luar masjid. Jadi masjid bukanlah tempat tunggal untuk seluruh aktivitas pribadi dan profesional.
  • Beberapa fungsi masih dilakukan di lingkungan lain: misalnya kegiatan pertanian, perdagangan, kehidupan keluarga terjadi juga di rumah atau pasar.
  • Ada batasan: misalnya disebut bahwa “bidden for trading or business transactions within the mosque confines” — berarti sementara aktivitas pasar perdagangan besar bukan dilakukan di dalam masjid.

Kesimpulan

Bisa dikatakan bahwa:

  • Ya — masa Nabi menunjukkan bahwa masjid memiliki peran sangat sentral dalam kehidupan umat Islam: bukan hanya ibadah, tapi pendidikan, sosial, musyawarah, dan komunitas.
  • Namun — “semua kegiatan” harus dipahami dalam konteks “kegiatan komunitas Muslim yang penting”, bukan bahwa tiap orang setiap detik berada di masjid melakukan segala macam aktivitas.
  • Oleh karena itu, analogi “masjid adalah segala kegiatan berpusat di Rumah Allah” cukup valid dalam semangat — bahwa Rumah Allah (masjid) adalah pusat komunitas Muslim — asalkan dipahami bahwa ada aspek-lain kehidupan yang juga berlangsung di luar masjid.

0 Comments

Follow Me On Instagram