Anjuran dalam fikih dan tuntunan disunnahkan membaca surat yang lebih panjang pada rakaat pertama dibanding rakaat kedua, dan membaca surat secara berurutan (tartib) sebagaimana urutan dalam mushaf.
Berikut penjelasan singkatnya:
🕌 1. Rakaat pertama lebih panjang
- Dalam banyak hadis, Rasulullah ﷺ membaca surat yang lebih panjang pada rakaat pertama dan lebih pendek pada rakaat kedua.
- Ini juga dipahami oleh para ulama sebagai hikmah agar jamaah punya waktu untuk fokus sejak awal shalat.
📖 2. Membaca surat secara berurutan
- Tidak wajib, tetapi lebih utama (afdhal) imam membaca surat sesuai urutan mushaf.
- Contoh: Setelah membaca Al-Fatihah + Surat Al-A‘la pada rakaat pertama, boleh membaca Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua.
- Namun tidak makruh bila tidak berurutan, selama tidak membingungkan jamaah.
📝 Kesimpulan singkat
- Rakaat pertama: lebih panjang → sunnah.
- Bacaan berurutan: afdhal tapi tidak wajib.
- Tujuan: mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dan menjaga kekhusyukan jamaah.


0 Comments